Pengumuman Nama Direktur Sesuai KTP

24 Feb 2022 Berita General

24 Juli 2019

Mengacu kepada hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk tertanggal 20 Juni 2019 yang tertuang dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 23 tanggal 20 Juni 2019 yang dibuat oleh Notaris Aulia Taufani, SH, akta mana telah diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan diterbitkannya Penerimaan dan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.03.-0301441 tanggal 22 Juli 2019, maka Perseroan memberitahukan bahwa Direktur Perseroan  "Febby Intan" yang diumumkan melalui Iklan Ringkasan Risalah RUPST pada tanggal 24 Juni 2019, memiliki nama sesuai KTP yaitu "Febrina Intan".

Berita Lainnya

Ancol Menerima Kunjungan Wakil Menteri  Ekonomi Kreatif Republik Indonesia
Ancol Menerima Kunjungan Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Republik Indonesia
LEBIH LANJUT >
PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk Segera Realisasikan Pengembangan West Ancol Waterfront Seluas 65 Hektare Melalui Pelaksanaan Pemilihan Mitra Stategis
PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk Segera Realisasikan Pengembangan West Ancol Waterfront Seluas 65 Hektare Melalui Pelaksanaan Pemilihan Mitra Stategis
LEBIH LANJUT >
Ancol Menerima Kunjungan dari Institute Pariwisata Tedja Indonesia
Ancol Menerima Kunjungan dari Institute Pariwisata Tedja Indonesia
LEBIH LANJUT >