PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk sebagai perusahaan publik, merupakan perusahaan pengembang property dan pengelola kawasan rekreasi terbesar dan terpadu di Indonesia. Berdiri sejak 1960, Ancol mengelola kawasan seluas lebih dari 500 hektar yang terletak di utara Ibukota Jakarta.
Regulasi pelayanan informasi akan menjadi landasan bagi PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk dalam menyampaikan informasi yang efektif kepada publik secara transparan, sehingga kesesuaian dan penguatan organisasi PPID dirasa sangat perlu dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi publik.