Dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab atas pengelolaan Perseroan, Direksi dan Dewan Komisaris berpedoman kepada Buku Pedoman Kerja Dewan Komisaris dan Direksi yang disusun berdasarkan prinsip-prinsip hukum korporasi, ketentuan Anggaran Dasar, peraturan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, arahan Pemegang Saham serta praktik-praktik terbaik (best practices) Good Corporate Governance.