Banner

Himbauan Larangan Pemberian Bingkisan Kepada Insan Ancol

11 Apr 2023 Berita General

Dalam rangka menjalankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) serta menjalankan pedoman penanganan gratifikasi PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk dan Anak Usaha, maka untuk melaksanakan komitmen tersebut kami memohon dukungan kepada seluruh mitra kerja untuk tidak memberikan pemberian apapun baik berupa uang, bingkisan/parcel, fasilitas dan bentuk pemberian lainnya dari rekanan/pengusaha/masyarakat, yang berhubungan dengan jabatan dan bertentangan dengan kewajiban atau tugas seluruh pegawai Ancol. 

Terima kasih.

Berita Lainnya

Ancol Menerima Kunjungan Wakil Menteri  Ekonomi Kreatif Republik Indonesia
Ancol Menerima Kunjungan Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Republik Indonesia
LEBIH LANJUT >
PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk Segera Realisasikan Pengembangan West Ancol Waterfront Seluas 65 Hektare Melalui Pelaksanaan Pemilihan Mitra Stategis
PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk Segera Realisasikan Pengembangan West Ancol Waterfront Seluas 65 Hektare Melalui Pelaksanaan Pemilihan Mitra Stategis
LEBIH LANJUT >
Ancol Menerima Kunjungan dari Institute Pariwisata Tedja Indonesia
Ancol Menerima Kunjungan dari Institute Pariwisata Tedja Indonesia
LEBIH LANJUT >