Pengumuman Nama Direktur Sesuai KTP

24 Feb 2022 Berita General

24 Juli 2019

Mengacu kepada hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk tertanggal 20 Juni 2019 yang tertuang dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 23 tanggal 20 Juni 2019 yang dibuat oleh Notaris Aulia Taufani, SH, akta mana telah diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan diterbitkannya Penerimaan dan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.03.-0301441 tanggal 22 Juli 2019, maka Perseroan memberitahukan bahwa Direktur Perseroan  "Febby Intan" yang diumumkan melalui Iklan Ringkasan Risalah RUPST pada tanggal 24 Juni 2019, memiliki nama sesuai KTP yaitu "Febrina Intan".

Berita Lainnya

Tingkatkan Mutu Pendidikan, Ancol Jalin Kerjasama Dengan Sekolah Kejuruan & Perguruan Tinggi
Tingkatkan Mutu Pendidikan, Ancol Jalin Kerjasama Dengan Sekolah Kejuruan & Perguruan Tinggi
LEBIH LANJUT >
Himbauan Larangan Pemberian Bingkisan Kepada Insan Ancol
Himbauan Larangan Pemberian Bingkisan Kepada Insan Ancol
LEBIH LANJUT >
Kolaborasi Ramadhan, Ancol dan Al Azhar Kelapa Gading Berbagi Kebahagiaan Bersama 1.500 Anak Yatim
Kolaborasi Ramadhan, Ancol dan Al Azhar Kelapa Gading Berbagi Kebahagiaan Bersama 1.500 Anak Yatim
LEBIH LANJUT >