MUDIK KE ANCOL, PERHATIKAN PERATURANNYA UNTUK SENANG SELAMAT BARENG-BARENG SAAT REKREASI

10 May 2021 Berita General

Libur Lebaran tahun ini masih tetap dilewati pada masa pandemi. Pemerintah Pusat dan Daerah telah melakukan kebijakan pelarang mudik ke kampung halaman untuk menekan penyebaran covid 19. Namun tempat wisata tetap diijinkan beroperasi dengan pembatasan dan peraturan yang cukup ketat. Taman Impian Jaya Ancol sebagai salah satu destinasi wisata di Ibu Kota Jakarta juga telah melakukan penyesuaian protokol kesehatan di kawasan Taman Impian Jaya Ancol merujuk pada standar kesehatan yang ditentukan dalam Peraturan serta anjuran yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengenai tindakan pencegahan dan penanganan COVID-19, yaitu Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor: 354 tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro Pada Sektor Usaha Pariwisata dan Surat Edaran Nomor 81 /SE/2021 tentang Operasional Tempat Wisata / Rekreasi pada Libur Hari Raya Idul Fitri 1442 H / 2021 di Masa Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM).

Bagi seluruh masyarakat yang berencana melakukan rekreasi ke Taman Impian Jaya Ancol wajib memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

1. Reservasi dan pembelian tiket secara online melalui ancol.com.

Pengelola membatasi kuota 30% perhari, maka jika kuota sudah terpenuhi calon pengunjung dapat melakukan pembelian tiket di hari lainnya.

2. Wajib mengecek kesehatan tubuh dan mematuhi protokol kesehatan

Sebelum melakukan rekreasi ke Taman Impian Jaya Ancol, calon pengunjung wajib memastikan kondisi kesehatannya dan mengisi self assessment yang terdapat dalam sistem tiket online. Saat berekreasi pengunjung juga wajib menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta memastikan kondisi tangan tetap bersih dengan menggunakan cairan hand sanitizer dan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

3. Pengecekan suhu di Pintu Gerbang

Seluruh unit rekreasi Taman Impian Jaya Ancol akan menempatkan petugas untuk mengecek suhu tubuh setiap pengunjung. Batas toleransi maksimal suhu tubuh adalah 37.3°C. 

4. Melakukan transaksi secara non tunai

Manajemen Taman Impian Jaya Ancol menghimbau kepada seluruh pengunjung untuk melakukan transaksi secara non tunai menggunakan kartu debit di mesin EDC yang telah disediakan di toko merchandise dan restoran yang tersebar di kawasan Ancol.

5. Membawa peralatan makan, minum dan ibadah dari rumah

Manajemen Taman Impian Jaya Ancol melengkapi kawasannya dengan stall makanan dan restoran dengan harga terjangkau, ada baiknya pengunjung tetap membawa peralatan makan dan minum pribadi. Selain itu sarana ibadah seperti musholla juga disediakan dibeberapa titik strategis yang mudah diakses oleh pengunjung, dan untuk melakukan ibadah sholat pengunjung dapat menggunakan alat ibadah sendiri.

6. Mematuhi himbauan dan marka protokol kesehatan yang telah ditentukan

Agar aktivitas rekreasi dapat berjalan aman dan nyaman, disediakan papan informasi, spanduk serta pengeras suara yang menghimbau penerapan protokol kesehatan di seluruh kawasan Taman Impian Jaya Ancol, selain itu Tim Satgas Covid 19 Ancol bersama Satpol PP, TNI dan Kepolisian juga akan melakukan patroli ke seluruh kawasan untuk melakukan himbauan dan edukasi secara langsung kepada pengunjung. Jika terdapat ada pelanggaran, maka tim tersebut tidak segan untuk memberikan sanksi sosial. 

Sebagai pengelola kawasan wisata terpadu dan terbesar di Jakarta, Manajemen Taman Impian Jaya Ancol juga melakukan berbagai persiapan agar seluruh pengunjung dapat berekreasi dengan aman dan nyaman, yaitu:

1. Setiap petugas menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) 

Petugas yang melayani pengunjung membekali dirinya dengan alat pelindung seperti masker, face shield, manset dan sarung tangan.

2. Menyediakan sarana cuci tangan dan hand sanitizer

Dapat dipastikan pengunjung tidak akan kesulitan mencari cairan pembersih tangan (hand sanitizer) dan tempat cuci tangan di seluruh kawasan rekreasi Ancol.

3. Pembersihan fasilitas rekreasi dan wahana dengan cairan disinfektan

Secara rutin seluruh wahana dan fasilitas rekreasi Taman Impian Jaya Ancol dibersihkan dengan cairan disinfektan.

4. Memberikan marka jaga jarak di antrian dan area piknik di Pantai

Jalur antrian dan wahana diberikan marka jaga jarak 1,5 – 2 meter, selain itu khusus dikawasan Pantai diberikan marka khusus berupa kotak-kotak yang berguna untuk melokalisir antar pengunjung agar teap dapat menjaga jarak saat menikmati suasana Pantai Ancol. Marka jaga jarak tersebut mudah ditemui di kawasan taman dan pantai.

5. Menyediakan petugas di titik keramaian dan Tim Satgas Covid 19

Guna memastikan pengunjung mematuhi protokol kesehatan, maka terdapat petugas di setiap titik keramaian yang mengatur, memantau dan mengingatkan kepada pengunjung jika terdapat pelanggaran protokol kesehatan. Total petugas keamanan dan satgas covid berjumlah 200 personil, diluar tenaga bantuan eksternal seperti Satpol PP, TNI dan Kepolisian.

6. Menyediakan fasilitas kendaraan wara wiri dan kereta sato sato gratis

Disediakan armada gratis kepada pengunjung berupa 8 bus wara wiri dan 3 rangkaian kereta sato sato dengan kapasitas tampung maksimal 50% yang siap mengantarkan pengunjung ke unit rekreasi yang dituju.

7. Menyediakan ambulance dan petugas P3K di kawasan rekreasi

Tersedia 3 unit ambulance serta 12 tim medis dan 1 Dokter yang bersiaga jika terjadi keluhan kesehatan dari pengunjung. 

Jam operasional

Manajemen Taman Impian Jaya Ancol memberlakukan jam operasional periode 13 – 23 Mei 2021 sebagai berikut:

  • Pintu Gerbang Ancol, pukul 06.00 – 20.00 WIB
  • Kawasan Taman & Pantai, pukul 06.00 – 21.00 WIB
  • Kawasan Allianz Ecopark, pukul 07.00 – 17.00 WIB
  • Dunia Fantasi, pukul 10.00 – 17.00 WIB
  • Ocean Dream Samudra, pukul 09.00 – 17.00 WIB
  • Sea World Ancol, pukul 09.00 – 17.00 WIB
  • Atlantis Water Adventures, pukul 08.00 – 16.30 WIB

Sertifikasi CHSE dan vaksinasi covid 19

Untuk memastikan kawasan wisata Taman Impian Jaya Ancol aman dan nyaman, unit rekreasi dan restorannya telah memperoleh sertifikasi CHSE dari Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, antara lain: Dunia Fantasi, Sea World Ancol, Ocean Dream Samudra, Allianz Ecopark, Restoran Nyiur Putri Duyung Ancol dan Restoran Ombak Laut Ancol.

Selain itu, seluruh karyawan dan mitra operasional Taman Impian Jaya Ancol juga telah melakukan vaksinasi covid 19. Sehingga dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada pengunjung.

Ferdinand GultonVice President Taman Impian mengutarakan bahwa sejumlah ketentuan ini dipersiapkan demi kenyamanan pengunjung Taman Impian Jaya Ancol dan mohon dukungan serta kerjasama pengunjung untuk ikut menaatinya. Jadi jangan lupa untuk tetap terapkan protokol kesehatan saat mudik ke Taman Impian Jaya Ancol dengan aman dan nyaman dan kita semua bisa Senang Selamat Bareng Bareng.

Berita Lainnya

Halal Bihalal Karyawan PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk Turut Hadirkan Forkopimko Jakarta Utara
Halal Bihalal Karyawan PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk Turut Hadirkan Forkopimko Jakarta Utara
LEBIH LANJUT >
Tingkatkan Mutu Pendidikan, Ancol Jalin Kerjasama Dengan Sekolah Kejuruan & Perguruan Tinggi
Tingkatkan Mutu Pendidikan, Ancol Jalin Kerjasama Dengan Sekolah Kejuruan & Perguruan Tinggi
LEBIH LANJUT >
Himbauan Larangan Pemberian Bingkisan Kepada Insan Ancol
Himbauan Larangan Pemberian Bingkisan Kepada Insan Ancol
LEBIH LANJUT >