JAYA ANCOL LAKSANAKAN BIMTEK PENGISIAN LHKPN

11 Mar 2022 Berita General

Press Release - 010/CS-PR/TIJA/III/2022

Dalam upaya mewujudkan perusahaan yang berintegritas tinggi serta bersih dari praktik korupsi, PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk menjalankan bimbingan teknis pengisian Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Kegiatan ini dilakukan secara daring pada Rabu (09/03).

Bimtek ini dipandu secara langsung oleh 2 petugas KPK RI yaitu Ibu Safrina - Spesialis Pendaftaran & Pemeriksaan LHKPN dan Ibu Pipin Purbowati - Spesialis Pendaftaran & Pemeriksaan LHKPN. Adapun materi bimtek dibagi menjadi 2 bagian yaitu Materi Regulasi LHKPN dan Materi Tips Pengisian e-Filing LHKPN. Acara kemudian dilanjutkan dengan tanya jawab seputar pengisian LHKPN. Kegiatan ini dilaksanakan pada level Board of Directors (BOD), Senior Vice president (SVP), dan Vice President (VP).

Direktur Keuangan PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, Suparno dalam sambutannya menyampaikan bagaimana Ancol berkomitmen dalam penerapan tata kelola perusahaan yang baik.

“Semoga upaya Ancol dalam menjalankan tata kelola perusahaan yang baik serta mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dapat terwujud. Sekaligus upaya ini merupakan langkah awal dalam menekan potensi terjadinya praktek korupsi.” pungkasnya.

 

Berita Lainnya

PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk Raih Juara 2 Annual Report Award (ARA) 2024 Kategori BUMD
PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk Raih Juara 2 Annual Report Award (ARA) 2024 Kategori BUMD
LEBIH LANJUT >
Taman Impian Jaya Ancol menerima Penghargaan Disway Award 2025 – Anugerah Brand Populer Indonesia untuk Kategori Pariwisata
Taman Impian Jaya Ancol menerima Penghargaan Disway Award 2025 – Anugerah Brand Populer Indonesia untuk Kategori Pariwisata
LEBIH LANJUT >
Ancol Menerima Perijinan Reklamasi dan Perijinan SIPJI dari Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI.
Ancol Menerima Perijinan Reklamasi dan Perijinan SIPJI dari Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI.
LEBIH LANJUT >