26 Apr 2018 Berita General
PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk bersama dengan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Barat menjalin nota kesepahaman tentang Peresmian Tempat Pemeriksaan Imigrasi. Kesepahaman ini ditandatangani langsung oleh Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, C. Paul Tehusijarana, dan Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Abdul Rachman. Kegiatan ini rencananya akan disaksikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Yasonna Laoly pada hari Rabu, 25 April 2018 di Hotel Mercure Ancol.
Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) merupakan tempat pemeriksaan bagi orang asing yang masuk dan keluar wilayah Indonesia melaui pelabuhan laut, bandar udara, pos lintas batas, atau tempat lain. TPI yang di Ancol nantinya akan berlokasi di Dermaga Marina Ancol, sehingga dapat melayani pencatatan kedatangan atau keberangkatan wisatawan asing melalui laut.
Kehadiran TPI ini merupakan hasil dari perluasan wilayah kerja sekaligus mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Barat. Hal ini juga merupakan bukti kesiapan PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk untuk menjadikan Dermaga Marina sebagai pelabuhan di destinasi wisata yang berstandar Internasional.
“Dermaga Marina selanjutnya akan kami revitalisasi agar dapat menjadi pelabuhan Internasional yang bisa sandarkan kapal pesiar di Jakarta, langkah awalnya kita mulai dengan Tempat Pemeriksaan Imigrasi� pungkas C. Paul Tehusijarana, Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol,Tbk.
Dermaga Marina Ancol saat ini memiliki 22 dermaga yang rutin melayani penyebrangan wisatawan yang ingin berwisata di Kepulauan Seribu. Di sini terdapat banyak pilihan perusahaan travel yang dapat membantu wisatawan mencapai pulau tujuan baik pulau yang khusus resort seperti Pulau Bidadari maupun pulau penduduk seperti Pulau Pramuka. Selain itu Dermaga Marina Ancol juga melayani parkir kapal bagi perusahaan, instansi pemerintahan maupun perorangan.