INFORMASI KEBIJAKAN PEMBERIAN AKSES ANCOL GRATIS BAGI PENDUDUK PROVINSI DKI JAKARTA PADA LIBUR NASIONAL, 27 JUNI 2018

26 Jun 2018 Berita General

Manajemen PT Taman Impian Jaya Ancol akan melaksanakan kebijakan pemberian akses masuk gratis Pintu Gerbang Ancol pada 27 Juni 2018 bagi penduduk Provinsi DKI Jakarta, maka disampaikan syarat dan ketentuannya sebagai berikut:

  1. Hanya berlaku bagi pemilik KTP Provinsi DKI Jakarta, 1 orang 1 KTP
  2. Menunjukkan KTP ASli di Pintu Gerbang Ancol dan tidak boleh dipindahtangankan
  3. Bagi pelajar menunjukan Kartu Pelajar Sekolah domisili di Provinsi DKI Jakarta atau Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan hanya berlaku bagi yang namanya tercantum dalam kartu
  4. Gratis di seluruh gerbang masuk Taman Impian Jaya Ancol, pada 27 Juni 2018, pukul 06.00 – 18.00 WIB
  5. Tidak berlaku untuk unit rekreasi yang ada di dalam kawasan Taman Impian Jaya Ancol (seperti: Dunia Fantasi, Seaworld Ancol, Atlantis Water Adventure, Ocean Dream Samudra, Gondola dan Fauna land)
  6. Hanya berlaku individu, untuk kendaraan bayar sesuai ketentuan yaitu Motor Rp. 15.000 dan Mobil Rp. 25.000
  7. KTP diluar Provinsi DKI Jakarta tidak berlaku
  8. Dapat menunjukan SIM/ Paspor domisili Provinsi DKI Jakarta sebagai pengganti KTP

Berita Lainnya

Rilis Kinerja Kuartal I – 2024, Begini Penjelasan PJAA
Rilis Kinerja Kuartal I – 2024, Begini Penjelasan PJAA
LEBIH LANJUT >
Ancol Ajak Ratusan Pemuda Ikut Melestarikan Lingkungan
Ancol Ajak Ratusan Pemuda Ikut Melestarikan Lingkungan
LEBIH LANJUT >
Halal Bihalal Karyawan PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk Turut Hadirkan Forkopimko Jakarta Utara
Halal Bihalal Karyawan PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk Turut Hadirkan Forkopimko Jakarta Utara
LEBIH LANJUT >