Penutupan Sementara Ancol sejak 24 Juni 2021

24 Oct 2022 Keterbukaan Informasi

24 Juni 2021

Mengacu kepada Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Nomor 796 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Nomor 419 Tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM pada sektor usaha pariwisata, Perseroan menetapkan penutupan sementara unit rekreasi yang berada di Kawasan Taman Impian Jaya Ancol mulai tanggal 24 Juni 2021 sampai batas waktu yang akan diinformasikan lebih lanjut.

Berita Lainnya

Kemeriahan Hari Raya Idul Fitri – Ancol mempersembahkan Festival Raya Kemenangan
Kemeriahan Hari Raya Idul Fitri – Ancol mempersembahkan Festival Raya Kemenangan
LEBIH LANJUT >
Ancol Mengadakan Press Conference dan Buka Bersama Awak Media
Ancol Mengadakan Press Conference dan Buka Bersama Awak Media
LEBIH LANJUT >
Himbauan Larangan Pemberian/Penerimaan Bingkisan Kepada Insan Ancol
Himbauan Larangan Pemberian/Penerimaan Bingkisan Kepada Insan Ancol
LEBIH LANJUT >