Penutupan Sementara Ancol sejak 24 Juni 2021

24 Oct 2022 Keterbukaan Informasi

24 Juni 2021

Mengacu kepada Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Nomor 796 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Nomor 419 Tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM pada sektor usaha pariwisata, Perseroan menetapkan penutupan sementara unit rekreasi yang berada di Kawasan Taman Impian Jaya Ancol mulai tanggal 24 Juni 2021 sampai batas waktu yang akan diinformasikan lebih lanjut.

Berita Lainnya

Kelola Daya Kendalikan Biaya Mengelola energi lebih bijak untuk efisiensi, dekarbonisasi, dan daya saing Ancol.
Kelola Daya Kendalikan Biaya Mengelola energi lebih bijak untuk efisiensi, dekarbonisasi, dan daya saing Ancol.
LEBIH LANJUT >
Rayakan Hari Anak Nasional 2026, Ancol Hadirkan Program Free Ticket untuk Anak ke Unit Rekreasi
Rayakan Hari Anak Nasional 2026, Ancol Hadirkan Program Free Ticket untuk Anak ke Unit Rekreasi
LEBIH LANJUT >
ANCOL – Official Venue The Sound Project Vol.9 : BEYOND MEMORIES
ANCOL – Official Venue The Sound Project Vol.9 : BEYOND MEMORIES
LEBIH LANJUT >