Penutupan Sementara Ancol sejak 24 Juni 2021

24 Oct 2022 Keterbukaan Informasi

24 Juni 2021

Mengacu kepada Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Nomor 796 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Nomor 419 Tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM pada sektor usaha pariwisata, Perseroan menetapkan penutupan sementara unit rekreasi yang berada di Kawasan Taman Impian Jaya Ancol mulai tanggal 24 Juni 2021 sampai batas waktu yang akan diinformasikan lebih lanjut.

Berita Lainnya

Ancol Menerima Kunjungan dari Institute Pariwisata Tedja Indonesia
Ancol Menerima Kunjungan dari Institute Pariwisata Tedja Indonesia
LEBIH LANJUT >
Pelatihan Standar Keamanan/ Safety Nelayan Wisata Ancol
Pelatihan Standar Keamanan/ Safety Nelayan Wisata Ancol
LEBIH LANJUT >
ANCOL CHAMPIONSHIP 2026 -  AJANG PENCARIAN BAKAT FIGHTER INDONESIA
ANCOL CHAMPIONSHIP 2026 - AJANG PENCARIAN BAKAT FIGHTER INDONESIA
LEBIH LANJUT >