Penutupan Sementara Ancol sejak 24 Juni 2021

24 Oct 2022 Keterbukaan Informasi

24 Juni 2021

Mengacu kepada Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Nomor 796 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Nomor 419 Tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM pada sektor usaha pariwisata, Perseroan menetapkan penutupan sementara unit rekreasi yang berada di Kawasan Taman Impian Jaya Ancol mulai tanggal 24 Juni 2021 sampai batas waktu yang akan diinformasikan lebih lanjut.

Berita Lainnya

PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk Turut Ambil Bagian dalam Kegiatan TUNAS Jakarta – Riang di Ruang Publik 2026.
PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk Turut Ambil Bagian dalam Kegiatan TUNAS Jakarta – Riang di Ruang Publik 2026.
LEBIH LANJUT >
PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk menerima penghargaan  Humas Indonesia - BUMD Reputation Awards 2026
PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk menerima penghargaan Humas Indonesia - BUMD Reputation Awards 2026
LEBIH LANJUT >
HUT KOTA JAKARTA KE-499 : GRATIS MASUK ANCOL SEPANJANG HARI – KADO ISTIMEWA UNTUK WARGA PEMEGANG KTP/KIA JAKARTA
HUT KOTA JAKARTA KE-499 : GRATIS MASUK ANCOL SEPANJANG HARI – KADO ISTIMEWA UNTUK WARGA PEMEGANG KTP/KIA JAKARTA
LEBIH LANJUT >