Penutupan Sementara Ancol sejak 24 Juni 2021

24 Oct 2022 Keterbukaan Informasi

24 Juni 2021

Mengacu kepada Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Nomor 796 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Nomor 419 Tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM pada sektor usaha pariwisata, Perseroan menetapkan penutupan sementara unit rekreasi yang berada di Kawasan Taman Impian Jaya Ancol mulai tanggal 24 Juni 2021 sampai batas waktu yang akan diinformasikan lebih lanjut.

Berita Lainnya

Jakarta Triathlon 2026, Ajang Multi Sport berlangsung di Pantai Carnaval Ancol
Jakarta Triathlon 2026, Ajang Multi Sport berlangsung di Pantai Carnaval Ancol
LEBIH LANJUT >
Tarian Semarak Jali-Jali Betawi Pecahkan Rekor MURI di Indonesia International Culture Festival (IICF) 2026
Tarian Semarak Jali-Jali Betawi Pecahkan Rekor MURI di Indonesia International Culture Festival (IICF) 2026
LEBIH LANJUT >
Antisipasi Dampak Abu Vulkanik, Ancol Berikan Himbauan untuk Tetap Jaga Keselamatan
Antisipasi Dampak Abu Vulkanik, Ancol Berikan Himbauan untuk Tetap Jaga Keselamatan
LEBIH LANJUT >