Penutupan Sementara Ancol sejak 24 Juni 2021

24 Oct 2022 Keterbukaan Informasi

24 Juni 2021

Mengacu kepada Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Nomor 796 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Nomor 419 Tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM pada sektor usaha pariwisata, Perseroan menetapkan penutupan sementara unit rekreasi yang berada di Kawasan Taman Impian Jaya Ancol mulai tanggal 24 Juni 2021 sampai batas waktu yang akan diinformasikan lebih lanjut.

Berita Lainnya

Penandatanganan Kerjasama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk dengan Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara – Institut Teknologi Bandung (FTMD ITB)
Penandatanganan Kerjasama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk dengan Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara – Institut Teknologi Bandung (FTMD ITB)
LEBIH LANJUT >
ANCOL RESMIKAN GERBANG BARU ANCOL – JIS (Jakarta International Stadium) Integrasi Kawasan Menuju Ekosistem Destinasi Jakarta Utara
ANCOL RESMIKAN GERBANG BARU ANCOL – JIS (Jakarta International Stadium) Integrasi Kawasan Menuju Ekosistem Destinasi Jakarta Utara
LEBIH LANJUT >
KABAR GEMBIRA :  HUT JAKARTA KE-499 – GRATIS MASUK ANCOL KINI UNTUK SEMUA WARGA NEGARA INDONESIA
KABAR GEMBIRA : HUT JAKARTA KE-499 – GRATIS MASUK ANCOL KINI UNTUK SEMUA WARGA NEGARA INDONESIA
LEBIH LANJUT >