Penutupan Sementara Ancol sejak 24 Juni 2021

24 Oct 2022 Keterbukaan Informasi

24 Juni 2021

Mengacu kepada Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Nomor 796 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Nomor 419 Tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM pada sektor usaha pariwisata, Perseroan menetapkan penutupan sementara unit rekreasi yang berada di Kawasan Taman Impian Jaya Ancol mulai tanggal 24 Juni 2021 sampai batas waktu yang akan diinformasikan lebih lanjut.

Berita Lainnya

Kunjungan Kerja Komisi Informasi DKI Jakarta ke PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk
Kunjungan Kerja Komisi Informasi DKI Jakarta ke PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk
LEBIH LANJUT >
Town Hall Meeting : Bertransformasi untuk Ancol Lebih Baik
Town Hall Meeting : Bertransformasi untuk Ancol Lebih Baik
LEBIH LANJUT >
RUPS PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk 2026 : Kinerja, Pembagian Dividen, Perubahan Susunan Pengurus Perseroan dan Transformasi Baru
RUPS PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk 2026 : Kinerja, Pembagian Dividen, Perubahan Susunan Pengurus Perseroan dan Transformasi Baru
LEBIH LANJUT >