Penutupan Sementara Ancol sejak 24 Juni 2021

24 Oct 2022 Keterbukaan Informasi

24 Juni 2021

Mengacu kepada Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Nomor 796 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Nomor 419 Tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM pada sektor usaha pariwisata, Perseroan menetapkan penutupan sementara unit rekreasi yang berada di Kawasan Taman Impian Jaya Ancol mulai tanggal 24 Juni 2021 sampai batas waktu yang akan diinformasikan lebih lanjut.

Berita Lainnya

Hormati Aspirasi Publik, Ancol Perkuat Penataan Kawasan
Hormati Aspirasi Publik, Ancol Perkuat Penataan Kawasan
LEBIH LANJUT >
Taman Impian Jaya Ancol menerima Penghargaan Disway Awards 2026 – Trusted & Popular Brand 2026 untuk Kategori Kawasan Wisata.
Taman Impian Jaya Ancol menerima Penghargaan Disway Awards 2026 – Trusted & Popular Brand 2026 untuk Kategori Kawasan Wisata.
LEBIH LANJUT >
Ancol Turut Ambil Bagian di Pameran JITEX 2026
Ancol Turut Ambil Bagian di Pameran JITEX 2026
LEBIH LANJUT >