Penutupan Sementara Ancol sejak 24 Juni 2021

24 Oct 2022 Keterbukaan Informasi

24 Juni 2021

Mengacu kepada Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Nomor 796 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Nomor 419 Tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM pada sektor usaha pariwisata, Perseroan menetapkan penutupan sementara unit rekreasi yang berada di Kawasan Taman Impian Jaya Ancol mulai tanggal 24 Juni 2021 sampai batas waktu yang akan diinformasikan lebih lanjut.

Berita Lainnya

Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H -  Semangat Berqurban  Dalam Arah Transformasi Ancol
Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H - Semangat Berqurban Dalam Arah Transformasi Ancol
LEBIH LANJUT >
Ancol Perkuat Transformasi Perusahaan melalui Town Hall “Circle of Growth”
Ancol Perkuat Transformasi Perusahaan melalui Town Hall “Circle of Growth”
LEBIH LANJUT >
BioKids Color Day, Cara Seru Anak-anak Belajar Mencintai Satwa di Ancol
BioKids Color Day, Cara Seru Anak-anak Belajar Mencintai Satwa di Ancol
LEBIH LANJUT >