Penutupan Sementara Ancol sejak 24 Juni 2021

24 Oct 2022 Keterbukaan Informasi

24 Juni 2021

Mengacu kepada Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Nomor 796 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Nomor 419 Tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM pada sektor usaha pariwisata, Perseroan menetapkan penutupan sementara unit rekreasi yang berada di Kawasan Taman Impian Jaya Ancol mulai tanggal 24 Juni 2021 sampai batas waktu yang akan diinformasikan lebih lanjut.

Berita Lainnya

PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk menjalin Kerjasama dengan Institut Teknologi Bandung (ITB)
PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk menjalin Kerjasama dengan Institut Teknologi Bandung (ITB)
LEBIH LANJUT >
PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk menerima penghargaan  Green Achievement in Emission Reduction & Diamond Achievement in Emission Transperancy 2026
PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk menerima penghargaan Green Achievement in Emission Reduction & Diamond Achievement in Emission Transperancy 2026
LEBIH LANJUT >
Pasar Seni Ancol Meriahkan International Jazz Day & Pameran Seni - Rangkaian Menuju Jakalcer Festival  Seamphony of The Art
Pasar Seni Ancol Meriahkan International Jazz Day & Pameran Seni - Rangkaian Menuju Jakalcer Festival Seamphony of The Art
LEBIH LANJUT >