Penutupan Sementara Ancol sejak 24 Juni 2021

24 Oct 2022 Keterbukaan Informasi

24 Juni 2021

Mengacu kepada Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Nomor 796 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Nomor 419 Tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM pada sektor usaha pariwisata, Perseroan menetapkan penutupan sementara unit rekreasi yang berada di Kawasan Taman Impian Jaya Ancol mulai tanggal 24 Juni 2021 sampai batas waktu yang akan diinformasikan lebih lanjut.

Berita Lainnya

JAKARTA NATURALIST WALK Seri ke-4 di Ancol Taman Impian
JAKARTA NATURALIST WALK Seri ke-4 di Ancol Taman Impian
LEBIH LANJUT >
Ancol Taman Impian Hadirkan  “LIBURAN PENUH CERIA” Sambut Natal  2025 & Tahun Baru 2026
Ancol Taman Impian Hadirkan “LIBURAN PENUH CERIA” Sambut Natal 2025 & Tahun Baru 2026
LEBIH LANJUT >
PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk Raih Juara 3 Anugerah Humas Jakarta 2025 Kampanye Komunikasi Publik Kategori BUMD
PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk Raih Juara 3 Anugerah Humas Jakarta 2025 Kampanye Komunikasi Publik Kategori BUMD
LEBIH LANJUT >