Penutupan Sementara Ancol sejak 24 Juni 2021

24 Oct 2022 Keterbukaan Informasi

24 Juni 2021

Mengacu kepada Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Nomor 796 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Nomor 419 Tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM pada sektor usaha pariwisata, Perseroan menetapkan penutupan sementara unit rekreasi yang berada di Kawasan Taman Impian Jaya Ancol mulai tanggal 24 Juni 2021 sampai batas waktu yang akan diinformasikan lebih lanjut.

Berita Lainnya

Ancol Sambut Delegasi Internasional Fun Asia Expo 2026 Melalui Welcome Reception di Dufan
Ancol Sambut Delegasi Internasional Fun Asia Expo 2026 Melalui Welcome Reception di Dufan
LEBIH LANJUT >
Ancol Hadirkan Keseruan Undian Ancol Points - Apresiasi Loyalty Progam untuk Pengunjung dengan Beragam Hadiah Menarik
Ancol Hadirkan Keseruan Undian Ancol Points - Apresiasi Loyalty Progam untuk Pengunjung dengan Beragam Hadiah Menarik
LEBIH LANJUT >
Tasyakuran HUT ke-53 Putri Duyung Ancol Bersama Anak Yatim
Tasyakuran HUT ke-53 Putri Duyung Ancol Bersama Anak Yatim
LEBIH LANJUT >