Penutupan Sementara Ancol sejak 24 Juni 2021

24 Oct 2022 Keterbukaan Informasi

24 Juni 2021

Mengacu kepada Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Nomor 796 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Nomor 419 Tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM pada sektor usaha pariwisata, Perseroan menetapkan penutupan sementara unit rekreasi yang berada di Kawasan Taman Impian Jaya Ancol mulai tanggal 24 Juni 2021 sampai batas waktu yang akan diinformasikan lebih lanjut.

Berita Lainnya

Februari Makin Seru di Ancol, Banyak Bonus Menanti
Februari Makin Seru di Ancol, Banyak Bonus Menanti
LEBIH LANJUT >
Ancol Menjadi Tuan Rumah Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja 2025 DKI Jakarta
Ancol Menjadi Tuan Rumah Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja 2025 DKI Jakarta
LEBIH LANJUT >
PT Pembangunan Jaya Ancol Raih Padmamitra Award DKI Jakarta 2024 untuk Program Sekolah Rakyat Ancol
PT Pembangunan Jaya Ancol Raih Padmamitra Award DKI Jakarta 2024 untuk Program Sekolah Rakyat Ancol
LEBIH LANJUT >