Penutupan Sementara Ancol sejak 24 Juni 2021

24 Oct 2022 Keterbukaan Informasi

24 Juni 2021

Mengacu kepada Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Nomor 796 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Nomor 419 Tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM pada sektor usaha pariwisata, Perseroan menetapkan penutupan sementara unit rekreasi yang berada di Kawasan Taman Impian Jaya Ancol mulai tanggal 24 Juni 2021 sampai batas waktu yang akan diinformasikan lebih lanjut.

Berita Lainnya

PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk menerima Penghargaan  TOP Digital Corporate Brand Award 2026.
PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk menerima Penghargaan TOP Digital Corporate Brand Award 2026.
LEBIH LANJUT >
BRIDS Emiten Visit to PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk
BRIDS Emiten Visit to PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk
LEBIH LANJUT >
Sosialisasi Penggunaan Whistle Blowing System (WBS)
Sosialisasi Penggunaan Whistle Blowing System (WBS)
LEBIH LANJUT >