Penutupan Sementara Ancol sejak 24 Juni 2021

24 Oct 2022 Keterbukaan Informasi

24 Juni 2021

Mengacu kepada Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Nomor 796 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Nomor 419 Tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM pada sektor usaha pariwisata, Perseroan menetapkan penutupan sementara unit rekreasi yang berada di Kawasan Taman Impian Jaya Ancol mulai tanggal 24 Juni 2021 sampai batas waktu yang akan diinformasikan lebih lanjut.

Berita Lainnya

HUT ke-52 Samudra Marine Park & Atlantis Water Adventure – Perkuat Program Konservasi dan Edukasi untuk Masyarakat
HUT ke-52 Samudra Marine Park & Atlantis Water Adventure – Perkuat Program Konservasi dan Edukasi untuk Masyarakat
LEBIH LANJUT >
Ancol Championship 2026 – Sport Entertainment di Tepi Pantai
Ancol Championship 2026 – Sport Entertainment di Tepi Pantai
LEBIH LANJUT >
Syukuran HUT ke-52 Samudra Marine Park & Atlantis Water Adventure Bersama Anak Yatim dan Warga Sekitar Ancol
Syukuran HUT ke-52 Samudra Marine Park & Atlantis Water Adventure Bersama Anak Yatim dan Warga Sekitar Ancol
LEBIH LANJUT >