Penutupan Sementara Ancol sejak 24 Juni 2021

24 Oct 2022 Keterbukaan Informasi

24 Juni 2021

Mengacu kepada Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Nomor 796 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Nomor 419 Tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM pada sektor usaha pariwisata, Perseroan menetapkan penutupan sementara unit rekreasi yang berada di Kawasan Taman Impian Jaya Ancol mulai tanggal 24 Juni 2021 sampai batas waktu yang akan diinformasikan lebih lanjut.

Berita Lainnya

Ancol Ajak Warga Rayakan Kemenangan dengan Shalat Idul Fitri di Plaza Masjid Apung
Ancol Ajak Warga Rayakan Kemenangan dengan Shalat Idul Fitri di Plaza Masjid Apung
LEBIH LANJUT >
Shalat Idul Fitri dengan Suasana yang Berbeda
Shalat Idul Fitri dengan Suasana yang Berbeda
LEBIH LANJUT >
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
LEBIH LANJUT >