Penutupan Sementara Ancol Mulai 14 September 2020

24 Oct 2022 Keterbukaan Informasi

14 September 2020

Mengacu kepada Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi DKI Jakarta dan Keputusan Gubernur Nomor 959 Tahun 2020 tentang Pemberlakuan Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi DKI Jakarta, Perseroan menetapkan penutupan sementara unit rekreasi yang berada di kawasan Taman Impian Jaya Ancol antara lain Dunia Fantasi, Sea World Ancol, Atlantis Water Adventures dan Ocean Dream Samudra mulai 14 September 2020 sampai waktu yang akan diinformasikan lebih lanjut.

Berita Lainnya

Perubahan Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten Perseroan
Perubahan Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten Perseroan
LEBIH LANJUT >
Perubahan Komite Audit Perseroan
Perubahan Komite Audit Perseroan
LEBIH LANJUT >
Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Luar Biasa Perseroan
Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Luar Biasa Perseroan
LEBIH LANJUT >