Penutupan Sementara Ancol Kembali sejak 28 Maret 2020

24 Oct 2022 Keterbukaan Informasi

27 Maret 2020

Mengacu kepada kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (COVID-19) serta penetapan status tanggap darurat COVID-19 oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Surat Edaran Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta Nomor 160/SE/2020, Perseroan menetapkan seluruh unit rekreasi, resor dan restoran yang berada di kawasan Taman Impian Jaya Ancol ditutup sementara sampai waktu yang akan diinformasikan lebih lanjut, setelah sebelumnya Manajemen PT Taman Impian Jaya Ancol menginformasikan bahwa seluruh unit rekreasi yang berada di dalam kawasan Taman Impian Jaya Ancol ditutup sementara mulai 14 – 27 Maret 2020.

Berita Lainnya

Jaya Ancol Raih Apresiasi Derap Kerjasama Jakarta Awards 2024
Jaya Ancol Raih Apresiasi Derap Kerjasama Jakarta Awards 2024
LEBIH LANJUT >
Pencanangan Hari Lahir Ancol & Syukuran 32 tahun Pembentukan PT Pembangunan Jaya Ancol
Pencanangan Hari Lahir Ancol & Syukuran 32 tahun Pembentukan PT Pembangunan Jaya Ancol
LEBIH LANJUT >
Layang-layang Nasional dan Internasional Hiasi Langit Ancol Taman Impian
Layang-layang Nasional dan Internasional Hiasi Langit Ancol Taman Impian
LEBIH LANJUT >