Penutupan Sementara Ancol 15 - 17 Mei 2020

24 Oct 2022 Keterbukaan Informasi

15 Mei 2021

Merujuk pada surat dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta Nomor : 1790/-1.858.2 tertanggal 15 Mei 2021 perihal penutupan sementara tempat usaha pariwisata dalam rangka penguatan protokol kesehatan, maka Perseroan memutuskan untuk melakukan penutupan sementara Kawasan Ancol mulai tanggal 15 sampai dengan 17 Mei 2021, dan akan dibuka kembali pada 18 Mei 2021. Pada saat tutup tersebut, Perseroan akan melakukan upaya untuk memastikan kesiapan seluruh protokol kesehatan dapat diterapkan dengan lebih baik dengan penyempurnaan SOP dan peningkatan fasilitas serta sarana prasarana yang ada di kawasan Ancol. Nantinya pengunjung masih tetap melakukan wisata di kawasan pantai namun belum diijinkan untuk melakukan aktivitas berenang di Pantai. Selanjutnya akan lebih mempertegas penerapan pembatasan jaga jarak antar individu dan atau keluarga.

Berita Lainnya

PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk menerima Penghargaan Indonesia Public Relations Award 2026 untuk Kategori Tourism
PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk menerima Penghargaan Indonesia Public Relations Award 2026 untuk Kategori Tourism
LEBIH LANJUT >
Ancol Hadirkan Tiket Terusan Rp150.000, Bebas Masuk Seluruh Unit Rekreasi -  Rayakan Valentine & Imlek 2026 dengan Satu Tiket untuk Semua Wahana
Ancol Hadirkan Tiket Terusan Rp150.000, Bebas Masuk Seluruh Unit Rekreasi - Rayakan Valentine & Imlek 2026 dengan Satu Tiket untuk Semua Wahana
LEBIH LANJUT >
Gubernur DKI Jakarta, Bp Pramono Anung Resmikan Pembangunan JPO JIS–Ancol
Gubernur DKI Jakarta, Bp Pramono Anung Resmikan Pembangunan JPO JIS–Ancol
LEBIH LANJUT >