Penutupan Sementara Ancol 14 Maret - 27 Maret 2020

24 Oct 2022 Keterbukaan Informasi

14 Maret 2020

Sesuai dengan Instruksi Gubernur DKI Jakarta No.16 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (COVID-19), Perseroan melakukan penutupan sementara untuk unit rekreasi yang berada di bawah anak usaha Perseroan yakni PT Taman Impian Jaya Ancol tehitung sejak Sabtu, 14 Maret 2020 sampai 27 Maret 2020 demi kenyamanan, keamanan dan kesehatan semua stakeholders, meskipun sampai saat ini belum ditemukan kasus COVID-19 yang dilaporkan di Taman Impian Jaya Ancol. Unit Rekreasi dimaksud diantaranya Kawasan Pantai, Dunia Fantasi, Atlantis Water Adventures, Ocean Dream Samudra, Sea World Ancol, Pasar Seni, Allianz Ecopark dan semua restoran didalamnya.

Berita Lainnya

Perubahan Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten Perseroan
Perubahan Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten Perseroan
LEBIH LANJUT >
Perubahan Komite Audit Perseroan
Perubahan Komite Audit Perseroan
LEBIH LANJUT >
Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Luar Biasa Perseroan
Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Luar Biasa Perseroan
LEBIH LANJUT >