Penutupan Sementara Ancol 14 Maret - 27 Maret 2020

24 Oct 2022 Keterbukaan Informasi

14 Maret 2020

Sesuai dengan Instruksi Gubernur DKI Jakarta No.16 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (COVID-19), Perseroan melakukan penutupan sementara untuk unit rekreasi yang berada di bawah anak usaha Perseroan yakni PT Taman Impian Jaya Ancol tehitung sejak Sabtu, 14 Maret 2020 sampai 27 Maret 2020 demi kenyamanan, keamanan dan kesehatan semua stakeholders, meskipun sampai saat ini belum ditemukan kasus COVID-19 yang dilaporkan di Taman Impian Jaya Ancol. Unit Rekreasi dimaksud diantaranya Kawasan Pantai, Dunia Fantasi, Atlantis Water Adventures, Ocean Dream Samudra, Sea World Ancol, Pasar Seni, Allianz Ecopark dan semua restoran didalamnya.

Berita Lainnya

Bersama Wujudkan Lingkungan Kerja Sehat dan Bebas Narkoba
Bersama Wujudkan Lingkungan Kerja Sehat dan Bebas Narkoba
LEBIH LANJUT >
Sea World Ancol Rayakan HUT ke-34 dengan Semangat Menginspirasi dan Menghidupkan Laut
Sea World Ancol Rayakan HUT ke-34 dengan Semangat Menginspirasi dan Menghidupkan Laut
LEBIH LANJUT >
Ancol Hadirkan Aksi Donor Darah Kolaborasi bersama PMI
Ancol Hadirkan Aksi Donor Darah Kolaborasi bersama PMI
LEBIH LANJUT >