Banner

Kunjungan Kerja Komisi Informasi DKI Jakarta ke PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk

17 Apr 2026 Berita General

PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk menerima kunjungan kerja (visitasi) Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta, pada hari Jumat 17 April 2026 di Ruang Garuda Gd Ecovention Ancol.

Kunjungan kerja ini dipimpin langsung Ketua Komisi Informasi Prov. DKI Jakarta Bp Harry Ara Hutabarat dan Luqman Hakim Arifin (Wakil Ketua KI DKI Jakarta) beserta para tenaga ahli Komisi Informasi dan diterima oleh Bp Agung Praptono (SVP PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk) beserta Tim Corporate Communication dan Tim Data Research & Analytic.  Kunjungan Kerja ini terkait kegiatan E-Monev Keterbukaan Informasi Publik tahun 2025.

Dalam kesempatan tersebut Komisi Informasi menyampaikan rekomendasi hasil penilaian E-Monev Badan Publik – PPID PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk dan memberikan masukan-masukan terkait keterbukaan informasi publik.  Selain itu diskusi terkait potensi kolaborasi antara Komisi Informasi DKI Jakarta dengan PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk.

Di akhir sesi kunjungan, Komisi Informasi memberikan Piagam E-Monev Badan Publik yang diserahkan langsung oleh Bp Harry Ara Hutabarat kepada Bp Agung Praptono (Senior Vice President PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk)

Semoga masukan-masukan dari Komisi Informasi DKI Jakarta memberikan pencerahan akan tugas & fungsi PPID sebagai Badan Publik akan keterbukaan informasi PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk.



Berita Lainnya

Pasar Seni Ancol Meriahkan International Jazz Day & Pameran Seni - Rangkaian Menuju Jakalcer Festival  Seamphony of The Art
Pasar Seni Ancol Meriahkan International Jazz Day & Pameran Seni - Rangkaian Menuju Jakalcer Festival Seamphony of The Art
LEBIH LANJUT >
International Earth Day (Hari Bumi) – Aksi Nyata Penanaman Mangrove di Kamal Muara
International Earth Day (Hari Bumi) – Aksi Nyata Penanaman Mangrove di Kamal Muara
LEBIH LANJUT >
Peringatan Hari Kartini : Penguatan Peran Perempuan di Industri Wisata
Peringatan Hari Kartini : Penguatan Peran Perempuan di Industri Wisata
LEBIH LANJUT >