26 Jun 2021 Berita General
Press Release – No.005/CS-PR/PJA/VI/2021
Manajemen Ancol melakukan penutupan sementara Kawasan Rekreasi Taman Impian Jaya Ancol sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Nomor 796 Tahun 2021 dan SK Disparekraf Provinsi DKI Jakarta, Nomor 419 tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro,
Selama penutupan sementara yang dimulai pada tanggal 24 Juni 2021, Manajemen Ancol terus memperkuat protokol kesehatan yakni dengan melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh kawasan pantai dan juga unit rekreasi. Penyemprotan disinfektan ini dilakukan secara berkala. Di Kawasan Dunia Fantasi, penyemprotan disinfektan dilakukan di seluruh wahana – wahana yang ada tanpa terkecuali.
“Pada saat penutupan sementara ini, kami manfaatkan untuk melakukan perbaikan, pembenahan, dan penguatan protokol kesehatan. Seluruh area kami jaga kebersihannya dan melakukan sterilisasi agar ketika buka nanti pengunjung dapat berekreasi dengan aman dan nyaman. Tapi jangan lupa nanti pengunjung tetap harus mematuhi protokol Kesehatan karena kita merupakan Garda Terdepan dalam pencegahan penularan Covid-19. Bagi yang sudah rindu ingin berwisata ke Seaworld Ancol, Ocean Dream Samudra, Augustine Phinisi dan Gondola, pengunjung dapat menikmati Rekreasi Virtual yang dapat diakses melalui https://www.ancol.com/rekreasi-virtual” Ujar Agung Praptono Corporate Secretary PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk.
Bagi pengunjung yang sudah membeli tiket rekreasi Ancol, Dufan, Sea World Ancol atau Ocean Dream Samudra untuk kunjungan mulai tanggal 24 Juni 2021 dapat melakukan penjadwalan ulang (reschedule) kunjungan rekreasi sampai 31 Desember 2021 melalui https://reservasi.ancol.com/ dengan memasukkan kode tiket. Dan bagi pengunjung yang sudah memiliki Annual Pass rekreasi Ancol yang masih aktif akan mendapatkan perpanjangan masa berlaku penggunaan sesuai jumlah hari penutupan Ancol yang terhitung sejak 24 Juni 2021 dapat mengecek masa berlakunya di https://annualpass.ancol.com/
Yuk kita sama – sama tetap selalu menerapkan protokol kesehatan dan tetap Senang Sehat Selamat Bareng Bareng #SSBB.