Penutupan Sementara Ancol sejak 24 Juni 2021

26 Feb 2022 Berita General

24 Juni 2021

Mengacu kepada Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Nomor 796 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Nomor 419 Tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM pada sektor usaha pariwisata, Perseroan menetapkan penutupan sementara unit rekreasi yang berada di Kawasan Taman Impian Jaya Ancol mulai tanggal 24 Juni 2021 sampai batas waktu yang akan diinformasikan lebih lanjut.

Berita Lainnya

Festival Raya Kemenangan - Konser Musik sebagai Penutup Libur Pekan Lebaran
Festival Raya Kemenangan - Konser Musik sebagai Penutup Libur Pekan Lebaran
LEBIH LANJUT >
Festival Raya Kemenangan - Warna Warni Kembang Api di Pantai Lagoon
Festival Raya Kemenangan - Warna Warni Kembang Api di Pantai Lagoon
LEBIH LANJUT >
Festival Raya Kemenangan - Keseruan di Dufan
Festival Raya Kemenangan - Keseruan di Dufan
LEBIH LANJUT >