Penutupan Sementara Ancol sejak 24 Juni 2021

26 Feb 2022 Berita General

24 Juni 2021

Mengacu kepada Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Nomor 796 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Nomor 419 Tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM pada sektor usaha pariwisata, Perseroan menetapkan penutupan sementara unit rekreasi yang berada di Kawasan Taman Impian Jaya Ancol mulai tanggal 24 Juni 2021 sampai batas waktu yang akan diinformasikan lebih lanjut.

Berita Lainnya

Rekomendasi Liburan Imlek Mulai Dari Barongsai Hingga Tebar Angpao
Rekomendasi Liburan Imlek Mulai Dari Barongsai Hingga Tebar Angpao
LEBIH LANJUT >
Program Penataan, Upaya CSR Ancol Dalam Menaikkan Kelas Pedagang
Program Penataan, Upaya CSR Ancol Dalam Menaikkan Kelas Pedagang
LEBIH LANJUT >
Peringati Hari Lahir Ancol Ke-64, Ancol Hadirkan Program Rekreasi Super Hemat
Peringati Hari Lahir Ancol Ke-64, Ancol Hadirkan Program Rekreasi Super Hemat
LEBIH LANJUT >