Penutupan Sementara Ancol sejak 24 Juni 2021

26 Feb 2022 Berita General

24 Juni 2021

Mengacu kepada Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Nomor 796 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Nomor 419 Tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM pada sektor usaha pariwisata, Perseroan menetapkan penutupan sementara unit rekreasi yang berada di Kawasan Taman Impian Jaya Ancol mulai tanggal 24 Juni 2021 sampai batas waktu yang akan diinformasikan lebih lanjut.

Berita Lainnya

PLAYVOR THE FEST Bikin Suasana Makin Meriah di Perayaan HUT ke 41 Dufan Ancol
PLAYVOR THE FEST Bikin Suasana Makin Meriah di Perayaan HUT ke 41 Dufan Ancol
LEBIH LANJUT >
HUT ke-41 Tahun Dufan Ancol - Gaungkan Gema Tadarus dan Ajak 1000 Anak Yatim & Dhuafa Nikmati Wahana Gratis
HUT ke-41 Tahun Dufan Ancol - Gaungkan Gema Tadarus dan Ajak 1000 Anak Yatim & Dhuafa Nikmati Wahana Gratis
LEBIH LANJUT >
Ancol Aquathlon 2026 - Perkuat Pembinaan Atlet Muda dan Perkembangan Olahraga Multisport di Jakarta
Ancol Aquathlon 2026 - Perkuat Pembinaan Atlet Muda dan Perkembangan Olahraga Multisport di Jakarta
LEBIH LANJUT >