Penutupan Sementara Ancol sejak 24 Juni 2021

26 Feb 2022 Berita General

24 Juni 2021

Mengacu kepada Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Nomor 796 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Nomor 419 Tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM pada sektor usaha pariwisata, Perseroan menetapkan penutupan sementara unit rekreasi yang berada di Kawasan Taman Impian Jaya Ancol mulai tanggal 24 Juni 2021 sampai batas waktu yang akan diinformasikan lebih lanjut.

Berita Lainnya

Ancol Kembali Gratiskan Tiket Masuk Untuk Ngabuburit Selama Ramadhan
Ancol Kembali Gratiskan Tiket Masuk Untuk Ngabuburit Selama Ramadhan
LEBIH LANJUT >
Terus Berinovasi, Ancol Resmikan Cluster Premium Paus Cottage Putri Duyung Ancol
Terus Berinovasi, Ancol Resmikan Cluster Premium Paus Cottage Putri Duyung Ancol
LEBIH LANJUT >
Kinerja 2023 Meningkat, PJAA Tebar Dividen Tahun Ini
Kinerja 2023 Meningkat, PJAA Tebar Dividen Tahun Ini
LEBIH LANJUT >