Penutupan Sementara Ancol sejak 24 Juni 2021

26 Feb 2022 Berita General

24 Juni 2021

Mengacu kepada Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Nomor 796 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Nomor 419 Tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM pada sektor usaha pariwisata, Perseroan menetapkan penutupan sementara unit rekreasi yang berada di Kawasan Taman Impian Jaya Ancol mulai tanggal 24 Juni 2021 sampai batas waktu yang akan diinformasikan lebih lanjut.

Berita Lainnya

Desember Ini, Upin Ipin Akan Hibur Seluruh Pengunjung Dufan Ancol
Desember Ini, Upin Ipin Akan Hibur Seluruh Pengunjung Dufan Ancol
LEBIH LANJUT >
Sambut Hari Guru Nasional, Ancol Gratiskan Tiket Rekreasi Khusus Untuk Guru
Sambut Hari Guru Nasional, Ancol Gratiskan Tiket Rekreasi Khusus Untuk Guru
LEBIH LANJUT >
1.200 Anak Rayakan Hari Anak Sedunia 2023 Di Dufan Ancol
1.200 Anak Rayakan Hari Anak Sedunia 2023 Di Dufan Ancol
LEBIH LANJUT >