Penutupan Sementara Ancol Mulai 14 September 2020

26 Feb 2022 Berita General

14 September 2020

Mengacu kepada Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi DKI Jakarta dan Keputusan Gubernur Nomor 959 Tahun 2020 tentang Pemberlakuan Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi DKI Jakarta, Perseroan menetapkan penutupan sementara unit rekreasi yang berada di kawasan Taman Impian Jaya Ancol antara lain Dunia Fantasi, Sea World Ancol, Atlantis Water Adventures dan Ocean Dream Samudra mulai 14 September 2020 sampai waktu yang akan diinformasikan lebih lanjut.

Berita Lainnya

Halal Bihalal Karyawan PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk Turut Hadirkan Forkopimko Jakarta Utara
Halal Bihalal Karyawan PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk Turut Hadirkan Forkopimko Jakarta Utara
LEBIH LANJUT >
Tingkatkan Mutu Pendidikan, Ancol Jalin Kerjasama Dengan Sekolah Kejuruan & Perguruan Tinggi
Tingkatkan Mutu Pendidikan, Ancol Jalin Kerjasama Dengan Sekolah Kejuruan & Perguruan Tinggi
LEBIH LANJUT >
Himbauan Larangan Pemberian Bingkisan Kepada Insan Ancol
Himbauan Larangan Pemberian Bingkisan Kepada Insan Ancol
LEBIH LANJUT >