Penutupan Sementara Ancol Mulai 14 September 2020

26 Feb 2022 Berita General

14 September 2020

Mengacu kepada Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi DKI Jakarta dan Keputusan Gubernur Nomor 959 Tahun 2020 tentang Pemberlakuan Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi DKI Jakarta, Perseroan menetapkan penutupan sementara unit rekreasi yang berada di kawasan Taman Impian Jaya Ancol antara lain Dunia Fantasi, Sea World Ancol, Atlantis Water Adventures dan Ocean Dream Samudra mulai 14 September 2020 sampai waktu yang akan diinformasikan lebih lanjut.

Berita Lainnya

Kader PKK Jakarta Utara Dikukuhkan sebagai Kader Gerakan Pilah Sampah (GPS) oleh Wali Kota Jakarta Utara
Kader PKK Jakarta Utara Dikukuhkan sebagai Kader Gerakan Pilah Sampah (GPS) oleh Wali Kota Jakarta Utara
LEBIH LANJUT >
Ancol menerima kunjungan kehormatan dari Delegation of the National Landscape Department, Ministry of Housing and Local Government of Malaysia
Ancol menerima kunjungan kehormatan dari Delegation of the National Landscape Department, Ministry of Housing and Local Government of Malaysia
LEBIH LANJUT >
Peringati Hari Pelanggan Nasional 2025, Ancol Taman Impian Hadirkan Program Rekreasi Hemat untuk Pelanggan Setia dan Kontes Foto Se-RT “Senyum Dulu ke Ancol Kemudian”
Peringati Hari Pelanggan Nasional 2025, Ancol Taman Impian Hadirkan Program Rekreasi Hemat untuk Pelanggan Setia dan Kontes Foto Se-RT “Senyum Dulu ke Ancol Kemudian”
LEBIH LANJUT >