Penutupan Sementara Ancol Kembali sejak 28 Maret 2020

26 Feb 2022 Berita General

27 Maret 2020

Mengacu kepada kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (COVID-19) serta penetapan status tanggap darurat COVID-19 oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Surat Edaran Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta Nomor 160/SE/2020, Perseroan menetapkan seluruh unit rekreasi, resor dan restoran yang berada di kawasan Taman Impian Jaya Ancol ditutup sementara sampai waktu yang akan diinformasikan lebih lanjut, setelah sebelumnya Manajemen PT Taman Impian Jaya Ancol menginformasikan bahwa seluruh unit rekreasi yang berada di dalam kawasan Taman Impian Jaya Ancol ditutup sementara mulai 14 – 27 Maret 2020.

Berita Lainnya

Ancol Sambut Delegasi Internasional Fun Asia Expo 2026 Melalui Welcome Reception di Dufan
Ancol Sambut Delegasi Internasional Fun Asia Expo 2026 Melalui Welcome Reception di Dufan
LEBIH LANJUT >
Ancol Hadirkan Keseruan Undian Ancol Points - Apresiasi Loyalty Progam untuk Pengunjung dengan Beragam Hadiah Menarik
Ancol Hadirkan Keseruan Undian Ancol Points - Apresiasi Loyalty Progam untuk Pengunjung dengan Beragam Hadiah Menarik
LEBIH LANJUT >
Tasyakuran HUT ke-53 Putri Duyung Ancol Bersama Anak Yatim
Tasyakuran HUT ke-53 Putri Duyung Ancol Bersama Anak Yatim
LEBIH LANJUT >