Penutupan Sementara Ancol Kembali sejak 28 Maret 2020

26 Feb 2022 Berita General

27 Maret 2020

Mengacu kepada kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (COVID-19) serta penetapan status tanggap darurat COVID-19 oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Surat Edaran Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta Nomor 160/SE/2020, Perseroan menetapkan seluruh unit rekreasi, resor dan restoran yang berada di kawasan Taman Impian Jaya Ancol ditutup sementara sampai waktu yang akan diinformasikan lebih lanjut, setelah sebelumnya Manajemen PT Taman Impian Jaya Ancol menginformasikan bahwa seluruh unit rekreasi yang berada di dalam kawasan Taman Impian Jaya Ancol ditutup sementara mulai 14 – 27 Maret 2020.

Berita Lainnya

Desember Ini, Upin Ipin Akan Hibur Seluruh Pengunjung Dufan Ancol
Desember Ini, Upin Ipin Akan Hibur Seluruh Pengunjung Dufan Ancol
LEBIH LANJUT >
Sambut Hari Guru Nasional, Ancol Gratiskan Tiket Rekreasi Khusus Untuk Guru
Sambut Hari Guru Nasional, Ancol Gratiskan Tiket Rekreasi Khusus Untuk Guru
LEBIH LANJUT >
1.200 Anak Rayakan Hari Anak Sedunia 2023 Di Dufan Ancol
1.200 Anak Rayakan Hari Anak Sedunia 2023 Di Dufan Ancol
LEBIH LANJUT >