Penutupan Sementara Ancol 14 Maret - 27 Maret 2020

26 Feb 2022 Berita General

14 Maret 2020

Sesuai dengan Instruksi Gubernur DKI Jakarta No.16 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (COVID-19), Perseroan melakukan penutupan sementara untuk unit rekreasi yang berada di bawah anak usaha Perseroan yakni PT Taman Impian Jaya Ancol tehitung sejak Sabtu, 14 Maret 2020 sampai 27 Maret 2020 demi kenyamanan, keamanan dan kesehatan semua stakeholders, meskipun sampai saat ini belum ditemukan kasus COVID-19 yang dilaporkan di Taman Impian Jaya Ancol. Unit Rekreasi dimaksud diantaranya Kawasan Pantai, Dunia Fantasi, Atlantis Water Adventures, Ocean Dream Samudra, Sea World Ancol, Pasar Seni, Allianz Ecopark dan semua restoran didalamnya.

Berita Lainnya

PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk menerima Penghargaan Indonesia Public Relations Award 2026 untuk Kategori Tourism
PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk menerima Penghargaan Indonesia Public Relations Award 2026 untuk Kategori Tourism
LEBIH LANJUT >
Ancol Hadirkan Tiket Terusan Rp150.000, Bebas Masuk Seluruh Unit Rekreasi -  Rayakan Valentine & Imlek 2026 dengan Satu Tiket untuk Semua Wahana
Ancol Hadirkan Tiket Terusan Rp150.000, Bebas Masuk Seluruh Unit Rekreasi - Rayakan Valentine & Imlek 2026 dengan Satu Tiket untuk Semua Wahana
LEBIH LANJUT >
Gubernur DKI Jakarta, Bp Pramono Anung Resmikan Pembangunan JPO JIS–Ancol
Gubernur DKI Jakarta, Bp Pramono Anung Resmikan Pembangunan JPO JIS–Ancol
LEBIH LANJUT >