Penutupan Sementara Ancol 14 Maret - 27 Maret 2020

26 Feb 2022 Berita General

14 Maret 2020

Sesuai dengan Instruksi Gubernur DKI Jakarta No.16 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (COVID-19), Perseroan melakukan penutupan sementara untuk unit rekreasi yang berada di bawah anak usaha Perseroan yakni PT Taman Impian Jaya Ancol tehitung sejak Sabtu, 14 Maret 2020 sampai 27 Maret 2020 demi kenyamanan, keamanan dan kesehatan semua stakeholders, meskipun sampai saat ini belum ditemukan kasus COVID-19 yang dilaporkan di Taman Impian Jaya Ancol. Unit Rekreasi dimaksud diantaranya Kawasan Pantai, Dunia Fantasi, Atlantis Water Adventures, Ocean Dream Samudra, Sea World Ancol, Pasar Seni, Allianz Ecopark dan semua restoran didalamnya.

Berita Lainnya

PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk Raih Juara 2 Annual Report Award (ARA) 2024 Kategori BUMD
PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk Raih Juara 2 Annual Report Award (ARA) 2024 Kategori BUMD
LEBIH LANJUT >
Taman Impian Jaya Ancol menerima Penghargaan Disway Award 2025 – Anugerah Brand Populer Indonesia untuk Kategori Pariwisata
Taman Impian Jaya Ancol menerima Penghargaan Disway Award 2025 – Anugerah Brand Populer Indonesia untuk Kategori Pariwisata
LEBIH LANJUT >
Ancol Menerima Perijinan Reklamasi dan Perijinan SIPJI dari Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI.
Ancol Menerima Perijinan Reklamasi dan Perijinan SIPJI dari Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI.
LEBIH LANJUT >