Penutupan Sementara Ancol 14 Maret - 27 Maret 2020

26 Feb 2022 Berita General

14 Maret 2020

Sesuai dengan Instruksi Gubernur DKI Jakarta No.16 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (COVID-19), Perseroan melakukan penutupan sementara untuk unit rekreasi yang berada di bawah anak usaha Perseroan yakni PT Taman Impian Jaya Ancol tehitung sejak Sabtu, 14 Maret 2020 sampai 27 Maret 2020 demi kenyamanan, keamanan dan kesehatan semua stakeholders, meskipun sampai saat ini belum ditemukan kasus COVID-19 yang dilaporkan di Taman Impian Jaya Ancol. Unit Rekreasi dimaksud diantaranya Kawasan Pantai, Dunia Fantasi, Atlantis Water Adventures, Ocean Dream Samudra, Sea World Ancol, Pasar Seni, Allianz Ecopark dan semua restoran didalamnya.

Berita Lainnya

International Earth Day (Hari Bumi) – Aksi Nyata Penanaman Mangrove di Kamal Muara
International Earth Day (Hari Bumi) – Aksi Nyata Penanaman Mangrove di Kamal Muara
LEBIH LANJUT >
Peringatan Hari Kartini : Penguatan Peran Perempuan di Industri Wisata
Peringatan Hari Kartini : Penguatan Peran Perempuan di Industri Wisata
LEBIH LANJUT >
Kunjungan Kerja Komisi Informasi DKI Jakarta ke PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk
Kunjungan Kerja Komisi Informasi DKI Jakarta ke PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk
LEBIH LANJUT >