Penutupan Sementara Ancol 14 Maret - 27 Maret 2020

26 Feb 2022 Berita General

14 Maret 2020

Sesuai dengan Instruksi Gubernur DKI Jakarta No.16 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (COVID-19), Perseroan melakukan penutupan sementara untuk unit rekreasi yang berada di bawah anak usaha Perseroan yakni PT Taman Impian Jaya Ancol tehitung sejak Sabtu, 14 Maret 2020 sampai 27 Maret 2020 demi kenyamanan, keamanan dan kesehatan semua stakeholders, meskipun sampai saat ini belum ditemukan kasus COVID-19 yang dilaporkan di Taman Impian Jaya Ancol. Unit Rekreasi dimaksud diantaranya Kawasan Pantai, Dunia Fantasi, Atlantis Water Adventures, Ocean Dream Samudra, Sea World Ancol, Pasar Seni, Allianz Ecopark dan semua restoran didalamnya.

Berita Lainnya

Kader PKK Jakarta Utara Dikukuhkan sebagai Kader Gerakan Pilah Sampah (GPS) oleh Wali Kota Jakarta Utara
Kader PKK Jakarta Utara Dikukuhkan sebagai Kader Gerakan Pilah Sampah (GPS) oleh Wali Kota Jakarta Utara
LEBIH LANJUT >
Ancol menerima kunjungan kehormatan dari Delegation of the National Landscape Department, Ministry of Housing and Local Government of Malaysia
Ancol menerima kunjungan kehormatan dari Delegation of the National Landscape Department, Ministry of Housing and Local Government of Malaysia
LEBIH LANJUT >
Peringati Hari Pelanggan Nasional 2025, Ancol Taman Impian Hadirkan Program Rekreasi Hemat untuk Pelanggan Setia dan Kontes Foto Se-RT “Senyum Dulu ke Ancol Kemudian”
Peringati Hari Pelanggan Nasional 2025, Ancol Taman Impian Hadirkan Program Rekreasi Hemat untuk Pelanggan Setia dan Kontes Foto Se-RT “Senyum Dulu ke Ancol Kemudian”
LEBIH LANJUT >