Penutupan Sementara Ancol 14 Maret - 27 Maret 2020

26 Feb 2022 Berita General

14 Maret 2020

Sesuai dengan Instruksi Gubernur DKI Jakarta No.16 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (COVID-19), Perseroan melakukan penutupan sementara untuk unit rekreasi yang berada di bawah anak usaha Perseroan yakni PT Taman Impian Jaya Ancol tehitung sejak Sabtu, 14 Maret 2020 sampai 27 Maret 2020 demi kenyamanan, keamanan dan kesehatan semua stakeholders, meskipun sampai saat ini belum ditemukan kasus COVID-19 yang dilaporkan di Taman Impian Jaya Ancol. Unit Rekreasi dimaksud diantaranya Kawasan Pantai, Dunia Fantasi, Atlantis Water Adventures, Ocean Dream Samudra, Sea World Ancol, Pasar Seni, Allianz Ecopark dan semua restoran didalamnya.

Berita Lainnya

Februari Makin Seru di Ancol, Banyak Bonus Menanti
Februari Makin Seru di Ancol, Banyak Bonus Menanti
LEBIH LANJUT >
Ancol Menjadi Tuan Rumah Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja 2025 DKI Jakarta
Ancol Menjadi Tuan Rumah Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja 2025 DKI Jakarta
LEBIH LANJUT >
PT Pembangunan Jaya Ancol Raih Padmamitra Award DKI Jakarta 2024 untuk Program Sekolah Rakyat Ancol
PT Pembangunan Jaya Ancol Raih Padmamitra Award DKI Jakarta 2024 untuk Program Sekolah Rakyat Ancol
LEBIH LANJUT >