06 Aug 2018 Berita General
Dalam rangka memenuhi Peraturan OJK Nomor 31 /POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik dan Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No. Kep-306/BEJ/07-2004 tanggal 19 Juli 2004 tentang Peraturan Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, dengan ini Perseroan memberitahukan bahwa Bapak KRMH Daryanto Mangoenpratolo Yosodiningrat selaku Komisaris Independen dan Ketua Komite Audit Perseroan telah meninggal dunia pada tanggal 2 Agustus 2018.
Demikian keterbukaan informasi ini kami sampaikan.
Jakarta, 3 Agustus 2018
Direksi Perseroan