31 Dec 2018 Berita General
Sesuai dengan ketentuan Peraturan OJK Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik, dengan ini kami atas nama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk menyampaikan informasi bahwa berdasarkan Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham diluar RUPS JTD Nomor 34 yang ditandatangani pada tanggal 27 Desember 2018 dengan ini menginformasikan bahwa kepemilikan saham Perseroan di JTD menjadi sebesar 13,81% (tiga belas koma delapan puluh satu persen).