Banner

Himbauan Larangan Pemberian Bingkisan Kepada Insan Ancol

27 Mar 2025 Berita General

Dalam rangka menjalankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) serta menjalankan pedoman penanganan gratifikasi PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk dan Anak Usaha, maka untuk melaksanakan komitmen tersebut kami memohon dukungan kepada seluruh mitra kerja untuk tidak memberikan pemberian apapun baik berupa uang, bingkisan/parcel, fasilitas dan bentuk pemberian lainnya dari rekanan/pengusaha/masyarakat, yang berhubungan dengan jabatan dan bertentangan dengan kewajiban atau tugas seluruh pegawai Ancol. 

Terima kasih.

Berita Lainnya

Gubernur DKI Jakarta, Bp Pramono Anung Resmikan Pembangunan JPO JIS–Ancol
Gubernur DKI Jakarta, Bp Pramono Anung Resmikan Pembangunan JPO JIS–Ancol
LEBIH LANJUT >
Komunitas Stand Up Paddle Peduli Pantai
Komunitas Stand Up Paddle Peduli Pantai
LEBIH LANJUT >
Ancol Hadirkan Promo Tiket Masuk dengan Gratis Voucher Makan di Resto
Ancol Hadirkan Promo Tiket Masuk dengan Gratis Voucher Makan di Resto
LEBIH LANJUT >