Banner

Himbauan Larangan Pemberian Bingkisan Kepada Insan Ancol

05 Apr 2024 Berita General

Dalam rangka menjalankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) serta menjalankan pedoman penanganan gratifikasi PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk dan Anak Usaha, maka untuk melaksanakan komitmen tersebut kami memohon dukungan kepada seluruh mitra kerja untuk tidak memberikan pemberian apapun baik berupa uang, bingkisan/parcel, fasilitas dan bentuk pemberian lainnya dari rekanan/pengusaha/masyarakat, yang berhubungan dengan jabatan dan bertentangan dengan kewajiban atau tugas seluruh Insan Ancol. 

Terima kasih.

Berita Lainnya

Kader PKK Jakarta Utara Dikukuhkan sebagai Kader Gerakan Pilah Sampah (GPS) oleh Wali Kota Jakarta Utara
Kader PKK Jakarta Utara Dikukuhkan sebagai Kader Gerakan Pilah Sampah (GPS) oleh Wali Kota Jakarta Utara
LEBIH LANJUT >
Ancol menerima kunjungan kehormatan dari Delegation of the National Landscape Department, Ministry of Housing and Local Government of Malaysia
Ancol menerima kunjungan kehormatan dari Delegation of the National Landscape Department, Ministry of Housing and Local Government of Malaysia
LEBIH LANJUT >
Peringati Hari Pelanggan Nasional 2025, Ancol Taman Impian Hadirkan Program Rekreasi Hemat untuk Pelanggan Setia dan Kontes Foto Se-RT “Senyum Dulu ke Ancol Kemudian”
Peringati Hari Pelanggan Nasional 2025, Ancol Taman Impian Hadirkan Program Rekreasi Hemat untuk Pelanggan Setia dan Kontes Foto Se-RT “Senyum Dulu ke Ancol Kemudian”
LEBIH LANJUT >