Banner

Himbauan Larangan Pemberian Bingkisan Kepada Insan Ancol

11 Apr 2023 Berita General

Dalam rangka menjalankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) serta menjalankan pedoman penanganan gratifikasi PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk dan Anak Usaha, maka untuk melaksanakan komitmen tersebut kami memohon dukungan kepada seluruh mitra kerja untuk tidak memberikan pemberian apapun baik berupa uang, bingkisan/parcel, fasilitas dan bentuk pemberian lainnya dari rekanan/pengusaha/masyarakat, yang berhubungan dengan jabatan dan bertentangan dengan kewajiban atau tugas seluruh pegawai Ancol. 

Terima kasih.

Berita Lainnya

PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk menerima Penghargaan Indonesia Public Relations Award 2026 untuk Kategori Tourism
PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk menerima Penghargaan Indonesia Public Relations Award 2026 untuk Kategori Tourism
LEBIH LANJUT >
Ancol Hadirkan Tiket Terusan Rp150.000, Bebas Masuk Seluruh Unit Rekreasi -  Rayakan Valentine & Imlek 2026 dengan Satu Tiket untuk Semua Wahana
Ancol Hadirkan Tiket Terusan Rp150.000, Bebas Masuk Seluruh Unit Rekreasi - Rayakan Valentine & Imlek 2026 dengan Satu Tiket untuk Semua Wahana
LEBIH LANJUT >
Gubernur DKI Jakarta, Bp Pramono Anung Resmikan Pembangunan JPO JIS–Ancol
Gubernur DKI Jakarta, Bp Pramono Anung Resmikan Pembangunan JPO JIS–Ancol
LEBIH LANJUT >