Banner

Himbauan Larangan Pemberian Bingkisan Kepada Insan Ancol

11 Apr 2023 Berita General

Dalam rangka menjalankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) serta menjalankan pedoman penanganan gratifikasi PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk dan Anak Usaha, maka untuk melaksanakan komitmen tersebut kami memohon dukungan kepada seluruh mitra kerja untuk tidak memberikan pemberian apapun baik berupa uang, bingkisan/parcel, fasilitas dan bentuk pemberian lainnya dari rekanan/pengusaha/masyarakat, yang berhubungan dengan jabatan dan bertentangan dengan kewajiban atau tugas seluruh pegawai Ancol. 

Terima kasih.

Berita Lainnya

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Meresmikan Masjid Apung An-Nur Jakarta sebagai Destinasi Baru Wisata Religi Ancol
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Meresmikan Masjid Apung An-Nur Jakarta sebagai Destinasi Baru Wisata Religi Ancol
LEBIH LANJUT >
Ancol kembali Meraih Penghargaan dalam Festival Pustakarsa 2026
Ancol kembali Meraih Penghargaan dalam Festival Pustakarsa 2026
LEBIH LANJUT >
Sinergi Pemprov DKI Jakarta dengan PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk
Sinergi Pemprov DKI Jakarta dengan PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk
LEBIH LANJUT >