Banner

Himbauan Larangan Pemberian Bingkisan Kepada Insan Ancol

11 Apr 2023 Berita General

Dalam rangka menjalankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) serta menjalankan pedoman penanganan gratifikasi PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk dan Anak Usaha, maka untuk melaksanakan komitmen tersebut kami memohon dukungan kepada seluruh mitra kerja untuk tidak memberikan pemberian apapun baik berupa uang, bingkisan/parcel, fasilitas dan bentuk pemberian lainnya dari rekanan/pengusaha/masyarakat, yang berhubungan dengan jabatan dan bertentangan dengan kewajiban atau tugas seluruh pegawai Ancol. 

Terima kasih.

Berita Lainnya

PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk Raih Juara 2 Annual Report Award (ARA) 2024 Kategori BUMD
PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk Raih Juara 2 Annual Report Award (ARA) 2024 Kategori BUMD
LEBIH LANJUT >
Taman Impian Jaya Ancol menerima Penghargaan Disway Award 2025 – Anugerah Brand Populer Indonesia untuk Kategori Pariwisata
Taman Impian Jaya Ancol menerima Penghargaan Disway Award 2025 – Anugerah Brand Populer Indonesia untuk Kategori Pariwisata
LEBIH LANJUT >
Ancol Menerima Perijinan Reklamasi dan Perijinan SIPJI dari Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI.
Ancol Menerima Perijinan Reklamasi dan Perijinan SIPJI dari Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI.
LEBIH LANJUT >