Informasi PPID

  • Informasi Berkala
    • Informasi Berkala adalah informasi yang wajib diperbaharui, kemudian disediakan dan diumumkan kepada publik secara rutin atau berkala sekurang-kurangnya setiap 6 bulan sekali.

  • Informasi Serta Merta
    • Informasi Serta Merta adalah informasi yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum, dan wajib diumumkan secara serta merta tanpa penundaan.

  • Informasi Setiap Saat
    • Informasi Setiap Saat adalah informasi yang harus tersedia dan disediakan Badan Publik untuk bisa langsung diberikan kepada Pemohon Informasi Publik ketika terdapat permohonan terhadap informasi tersebut.